Tips Merawat Instalasi Listrik di Rumah - Berita informasi terbaru 2011 tentang Tips Merawat Instalasi Listrik di Rumah Anda. Dalam  penyambungan listrik, kabel yang terpasang di Tiang Jaringan Tegangan  Rendah (JTR), kabel Sambungan Rumah (SR) sampai ke Alat Pembatas dan  Pengukur (APP – terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate  Breaker) adalah asset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang  terpasang sebagai Instalasi Listrik rumah/bangunan adalah asset milik  pelanggan.
Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :
Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
Lakukan  pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah  instalasi listrik masih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.  Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun,  sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar  instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan  terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pergunakan  peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya  tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang  terpasang. Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi  listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar  sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi  tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.
Tips Mencegah Bahaya Listrik
- Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
 - Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
 - Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
 - Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
 - Biasakan  menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak,  steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI  (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN  (Standar PLN).
 - Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
 - Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
 - Gunakan  listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik,  mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
 - Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
 - Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
 
Bisa  ditambahkan disini adalah pemasangan ELCB (earth leakage circuit  breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault  interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya  untuk memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau  apabila ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini  dipasang di kamar mandi (stop kontak untuk hair dryer atau electric  shaver/pencukur kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada  umumnya memiliki lantai basah.
Selain daripada itu, apabila memiliki rumah baru maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik dengan sistem 3 kabel. Karena ini akan memastikan bahwa peralatan listrik anda akan memiliki pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum ketika memegang lemari es? Ini kemungkinan karena instalasi listrik di rumah anda tidak memakai sistem 3 kabel.

0 komentar:
Posting Komentar