Ads 468x60px

Tampilkan postingan dengan label Kepulisian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepulisian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Desember 2011

Polantas Dapat Komisi Rp 10 Ribu Per Tilang

Ilustrasi Tilang
Polantas Dapat Komisi Rp 10 Ribu Per Tilang - HIngga saat ini, razia terhadap pengendara motor masih terus dilakukan. Untuk memberikan semangat anggotanya, Kapolresta Medan memberikan award kepada anggotanya yang melakukan penilangan Rp 10 ribu per tilang, Kamis (8/12/2011).

Kapolresta Medan KOmbes Pol Tagam Sinaga mellaui kasatlantas Polresta Medan I Made Ary kepada Tribun mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan nama, siapa anggotanya yang paling banyak melakukan penilangan.

"Belum bisa kita beritahu mas, saat ini masih kita lakukan perhitungan, dalam waktu dekat akan kita sebutkan dan akan diberikan award sesuai yang dilakukan polrestA medan," terangnya.

Ia mengatakan, pemberian award tersebut merupakan Motivasi kepada anggota lantas yang melakukan razia. Setidaknaya hingga saat ini untuk Jumlah penindakan polresta medan telah mengeluarkan tilang kurang lebih 10.980 Set tilang. Sedangkan untuk Barang Bukti yg disita roda dua 402 Unit, roda tiga 65 Unit, roda empat 6 Unit, SIM sendiri ada 5409 Lembar dan STNK 5098 Lembar.

Razia akan dilakukan di daerah pinggiran kota, mengingat masih rendahnya kesadaran keselamatan pengendara di daerah pinggiran. Selain itu, razia yang dilakukan juga berlangsung dimalam hari dan satlantas medan menggunakan Hunting Sistem dalam pelanggaran lalu lintas

Bila dikalikan Rp 10 ribu dengan 10.980 set tilang yang dilakukan polresta Medan. Berarti Kapolresta Medan mengeluarkan uang sebesar Rp 109.800.000 untuk anggotanya yang telah berhasil melakukan penilangan.

Terpisah Kabag ops Polresta Medan, Kompol Yusfi nasution mengatakan, razia yang dilakukan polresta Medan masih terus berlangsung.

untuk mengantisipasi segala kemungkinan potensi tindak kejahatan terjadi di akhir tahun ini Polresta Medan melakukan Operasi Cipta Kondisi yakni 14 hari menggelar Operasi Zebra, dan H-7 menggelar Operasi Lilin Toba.

"setelah oprasi zebra, kita akan lakukan oprasi lilin toba dan sebanyak 150 an personil akan diturunkan," jelasnya.

Razia tersebut dilakukan untuk menanggulangi pelanggaran lalullintas dan tindak kejahatan yang terjadi di kota Medan.

Selasa, 06 Desember 2011

Briptu Norman Terancam Diberhentikan Secara Tidak Hormat


Briptu Norman Terancam Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- Briptu Norman Kamaru akan menjalani sidang kode etik Polri hari ini. Pelantun lipsync lagu India 'Chaiya-chaiya' itu pun terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kemungkinan itu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi detikcom, Senin (5/12/2011).

Menurut Lisma, bila mengajukan pemberhentian setelah menjalani ikatan dinas selama 10 tahun kemungkinan diberhentikan dengan hormat. Namun Briptu Norman sendiri baru menjalani dinas selama 5 tahun.

"Dia mengajukan permohonan untuk berhenti. Sementara masa dinasnya baru 5 tahun. Masa ikatan dinasnya 10 tahun. Setelah 10 tahun baru bisa mengajukan pensiun dini," sambungnya.

Lisma menjelaskan Briptu Norman dinilai telah melanggar beberapa aturan institusi Polri. Norman melakukan pelanggaran tidak masuk kantor secara berturut-turut selama 2 bulan. Lalu ia pergi tanpa izin atasan dan mengikuti berbagai kegiatan dengan meninggalkan Polda Gorontalo ke Manado, Jakarta, dan lainnya.

Lisma mengatakan jika dalam sidang ketiga ini Briptu Norman tidak hadir, maka keputusan tetap akan diambil secara absentia.

"Ini sidang ketiga. Pertama dia tidak hadir. Kemarin Rabu atau Kamis itu ditunda lagi karena masih ada perlu konfirmasi saksi-saksi. Hari ini pemutusan," ucapnya.

Lisma mengaku tidak ada konfirmasi apapun dari Briptu Norman apakah dia akan hadir dalam sidang ketiga kali ini. Yang pasti anggota Brimob Polda Gorontalo tersebut sudah tahu hari ini sidang kode etik mengenai dirinya akan diputuskan.

"Nggak tahu, nggak ada. Yang jelas, di sidang kedua dia tahu sidangnya akan dilanjutkan Senin ini," ucap Lisma.

Menurut Lisma, sidang kode etik Briptu Norman rencananya akan digelar pukul 09.00 WIT. Namun karena ada acara pemakaman anggota Brimob yang tewas di Papua, maka sidang ditunda hingga pukul 11.00 WIT.